Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK Tahun 2013

05.43
Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA  di seluruh Indonesia. Program BOS SMA yang merupakan program utama (icon) PMU ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang  terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin.  

BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran  dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan  satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi  biaya operasional sekolah non personalia.  Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana BOS SMA tersebut,  sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin  dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa.  

Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan  (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.  Pada tahun 2013 ini, dialokasikan dana BOS SMA sebesar Rp. 2,118 triliun untuk 4,23 juta siswa  SMA. Bantuan disalurkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan  Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung ke sekolah. 

Pelaksanaan program  BOS SMA mengikuti pedoman yang disusun oleh Pemerintah, dengan mengutamakan konsep  manajemen berbasis sekolah (MBS) yaitu dilaksanakan secara swakelola dan partisipatif,  transparan, akuntabel, demokratis, efektif efisien, tertib administrasi dan pelaporan, serta saling  percaya.  Kami menyadari bahwa petunjuk teknis ini masih memerlukan penyempurnaan secara berkala,  namun demikian kami berharap dapat memberikan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi seluruh siswa.

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) Tahun 2013, dapat diunduh pada lampiran berikut: