Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menyalurkan bantuan sosial sarana prasarana lembaga pendidikan untuk dana operasional RA/BA dan MA di Graha Bhumi Phala Selasa (23/4). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hasyim Afandi kepada perwakilan penerima.
Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi dalam sambutannya mengatakan, kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat jumlahnya sedikit tidak sepadan yang diminta. Hal itu disebabkan anggaran yang dimiliki terbatas. Oleh karena itu bantuan sosial yang sudah diterima diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai proposal yang diajukan. “Ini merupakan bantuan stimulant untuk menunjnag kebutuhan operasional berbagai lembaga pendidikan. Semoga bantuan ini dapat menggugah partisipasi berswadaya sehingga seluruh kegiatan operasional pendidikan berjalan optimal” katanya.
Asisten Ekbang dan Kesra Drs. Suyono, MM dalam laporannya menjelaskan bantuan yang diberikan seluruhnya mencapai Rp.189.000.000 untuk 184 unit sasaran. Rinciannya Roudhotul Atfal/Bustanul Atfal (RA/BA) 174 unit (Rp.174.000.000) dan Madrasah Aliah ( MA) 10 unit (Rp.15.000.000) Bantuan tidak diberikan secara tunai akan tetapi diberikan dengan cara transfer ke rekening penerima bantuan, sehingga penerima bantuan hanya menandatangani berkas penerimaan uang sebagai syarat untuk mencairkan dana bantuan.Diharapkan bantuan segera dibelanjakan paling lambat 1 bulan setelah dana diterima. Surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan bantuan disertai bukti-bukti pendukung diminta diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kab Temanggung
