Mendikbud menjelaskan, saat ini pemerintah
menerapkan sistem insentif dan disinsentif bagi semua PTN. Jika sumber
dana sebuah PTN berasal dari masyarakat, maka secara otomatis penerimaan
yang berasal dari pemerintah akan dikurangi. Namun jika pendanaannya
didapat dari kerja sama dengan industri dan penelitian, maka pemerintah
akan memberi insentif tambahan. “Tambahannya disesuaikan dengan
koefisien proporsionalitasnya,” kata Mendikbud.
Untuk itu, selain memberi bantuan operasional
kepada perguruan tinggi negeri, Mendikbud menyampaikan akan terus
mendorong tumbuhnya kerja sama antara PTN dengan industri. “Jangan
sekali-sekali menaikkan dari sisi masyarakat, karena akan diberi
disinsentif,” tegasnya. (AR)

0 komentar